Sejarah, Tujuan, dan Keistimewaan Umroh

Rukun Islam yang ke-5 adalah ke Baitullah atau Masjid Al-Haram. Yaitu bermaksud bertamu ke tanah suci untuk melaksanakan amal ibadah sesuai dengan syariat, rukun, dan waktu yang telah ditetapkan. Maksud mampu atau kuasa yaitu mempunyai persediaan yang cukup untuk pergi dan persediaan bagi keluarga yang ditinggalkan. Sama seperti dengan umrah yang boleh di lakukan pada bulan - bulan lain selain bulan Dzulhijjah. Ibadah umroh terdiri dari pada menyucikan dosa - dosa, ia juga merupakan

bekalan yang tepat dan penting untuk menuju akhirat setelah sekian lama kita sebagi umat Islam hidup di dunia ini.

 

Sesungguhnya mereka yang menunaikan ibadah umroh sanggup berbakti harta , benda, dan jiwa raga untuk memperhambakan diri mereka dengan sebenar - benarnya kepada Allah, mereka tergolong dalam golongan yang telah mendapat petunjuk dan hidayah serta ketinggian martabat iman di sisi Allah. Umroh merupakan suatu perkara dan kegiatan rohani seta moral yang didalamnya terdapat pengorbanan, ungkapan rasa syukur, membuat kebajikan dengan kerelaan hati, melaksanakan perintah Allah, serta mewujudkan pertemuan besar dengan umat islam lainya dari seluruh dunia. Umrah bukan merupakan ibadah untuk si kaya ataupun si miskin, melainkan untuk orang yang mampu dan memiliki niat atas izin Allah untuk dapat berkunjung ke rumah Allah.

 

A. Pengertian Umrah

Umrah dari segi bahasa ialah ziarah. Dari segi syara pula bermaksud menziarahi Masjid Al- Haram pada bila - bila masa untuk melaksanakan ibadah tertentu dengan syarat - syarat yang tertentu. Umrah boleh dilakukan pada bila-bila masa sahaja yang diinginkan oleh seseorang individual. Namun begitu, ada masanya kita tidak boleh menunaikan umroh. Menunaikan umrah adalah ibadah seumpama seseorang itu mempersembahkan dirinya kepada Allah SWT. sudah semestinya setiap masa ketika beribadah di sana digunakan sebaiknya untuk beribadah.

 

B. Hukum Menunaikan Umrah

Merujuk kepada persoalan di atas , Hukum mengerjakan umrah adalah wajiab sekali seumur hidup apa bila telah memenuhi syarat - syaratnya. Namun , ibadah umrah ini dikira sunah untuk di kerjakan secara berulang -ulang. Sebagaimana ulama berpendapat bahwa hukum melaksanakan umrah adalah wajib atau fardu bagi orang yang belum melaksanakan sementara dia mampu untuk melaksanakannya. Ini karena terdapat banyak kelebihannya yang telah dijanjikan kepada sesuata yang melaksanakan ibadah umrah dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan.

 

C. Tujuan Umroh

Tujuan umroh yaitu memenuhi perintah Allah SWT. Umroh bertujuan untuk membersihkan diri dan merenungkan kembali tujuan hidup serta memperkuat hubungan dengan Allah.

Umroh dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, dan memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk mengunjungi Baitullah (Ka’bah) dan menjalankan ibadah haji tanpa harus menunggu waktu tertentu. Kewajiban melaksanakan haji dan umroh terdapat dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syi’ar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, Tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah 158).

  

Kesimpulan

Dalam hal ini kami berpandangan bahawa wajib ke atas seorang Muslim yang berkemampuan untuk melaksanakan ibadah umrah paling kurang sekali seumur hidup. Namun, bagi mereka yang mempunyai kecukupan dan kemampuan yang lebih, disunatkan bagi mereka untuk mengulangi ibadah umrah pada tahun-tahun yang akan datang. Justru, berusahalah untuk melaksanakan ibadah umrah dengan sebaik yang mungkin, persiapkanlah bekalan dari segi mental dan fisikal agar kita dapat menumpukan sepenuh perhatian dalam pelaksanaan ibadah yang kita usaha dan sedang kerjakan.

 

Penutup

Umroh merupakan ibadah penting bagi umat Islam. Ibadah ini memiliki satu tujuan yang sama, yaitu untuk memenuhi rukun Islam dan mendekatkan diri kepada Allah. Melakukan umroh adalah merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim, dengan catatan mampu secara fisik, mental maupun finansial. Semoga dengan memahami umroh, umat Islam dapat lebih menghayati dan mengoptimalkan ibadah umroh yang dilakukan.